|
Biografi
|
: Diawali denga niat yang suci serta keinginan yang kuat para Perantau Minang yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk bergabung dalam wadah ikatan yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi anatar sesama Perantau Minang. Dengan demikian perlu mendapat tempat dan perhatian yang layak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sehingga memberikan andil dalam membina persatuan dan terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Didasari dengan niat dan tujuan yang suci tadi untuk berbakti kepada bangsa dan negara secara terarah, teratur dan positif dalam pembangunan mental spiritual. Maka segenap Perantau Minang yang berada di wilayah Kabupaten Ogan komering ilir ini, menyatakan membentuk suatu wadah organisasi yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang dasara 1945 serta Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku. Dengan terwujudnya Organisasi Ikatan keluarga Perantau Minang yang memperhatikan kepentingan anggota dengan rasa kekeluargaan, menumbuh kembangkan kesadaran terhadap kewajiban serta melindungi dan memperjuangkan hak dan kewajiban serta kepentingan segenap anggota, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjalin rasa persaudaraan dengan sesama warga Negara Indonesia lainnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir khususnya dan di mana saja berada pada umumnya. |